DEFINISI DESAIN GRAFIS
Apa Itu Desain Grafis?
Desain
grafis berasal dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis, kata Desain berarti
proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau
merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan
cetak mencetak. Jadi, Desain Grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang
menggunakan media gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif
mungkin, kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan
ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa
menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu
yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar.
Beberapa
definisi desain grafis menurut para ahli :
· Suyanto
“Aplikasi
dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri”.
· Jessica
Helfand
“Kombinasi
kompleks kata-kata dan gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi
yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan
elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus,
sangat berguna, subversif atau sesuatu yang mudah diingat”.
· Danton
Sihombing
“Mempekerjakan
berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang divisualisasikan
lewat tipografi dan gambar, baik dengan teknik fotografi ataupun ilustrasi”.
· Michael
Kroeger
“Visual
communication (komunikasi visual) adalah latihan teori dan konsep-konsep
melalui terma-terma visual dengan menggunakan warna, bentuk, garis dan
penjajaran”.
· Warren
“Desain
grafis adalah suatu terjemahan dari ide dan tempat kedalam beberapa jenis
urutan struktural dan visual”.
· Blanchard
“Desain
grafis adalah suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni,
dan proses dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan”.
UNSUR
& PRINSIP DESAIN GRAFIS
Unsur
Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam desain lainnya. Unsur-unsur tersebut yaitu :
Prinsip
1. Garis (Line)
Garis adalah unsur desain yaitu dimulai dengan cara menghubungkan satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain.
2. Bentuk (Shape)
Shape adalah segala hal yang punya diameter tinggi dan lebar. Seperti: kotak, lingkaran, segitiga dan lain-lain.
3. Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan dari suatu benda dinilai dengan cara dilihat atau diraba itu disebut tekstur. Pada prakteknya, tekstur dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda. Contoh: karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya.
4. Ruang (Space)
Ruang adalah jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya. Pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background).
5. Warna (color)
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Colouring haruslah disesuaikan dengan desain yang akan dibuat. Dengan warnalah orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk visual secara jelas. Prakteknya warna dibedakan menjadi dua: yang ditimbulkan karena sinar (Additive color) yang contohnya digunakan pada warna lampu, monitor, TV dan sebagainya, dan warna berasal dari unsur-unsur tinta atau cat (Substractive color) yang biasanya digunakan untuk pencetakan gambar ke permukaan benda padat.
6. Ukuran (Size)
Ukuran merupakan unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Digunakan untuk memperlihatkan mana obyek yang mau di tonjolkan atau yang karena dengan unsur ini kita dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.
Prinsip
1.
Keseimbangan
(Balance)
Keseimbangan
adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan
menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua,
yaitu : keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal. Keseimbangan
formal memberikan kesan sempurna, resmi, kokoh, yakin dan bergengsi.
Keseimbangan formal juga menyinggung mengenai konsistensi dalam penggunaan
berbagai elemen desain. Semisal warna logo. Sedangkan keseimbangan informal
bermanfaat menghasilkan kesan visual yang dinamis, bebas, lepas, meninggalkan
sikap kaku, dan posmodernis.
2.
Ritme
(Rhythm)
Ritme
merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih
antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara
dua nada musik beruntun yang sama. Desain grafis mementingkan interval ruang
atau kekosongan atau jarak antara obyek. Misalnya jarak antar kolom. Jarak
antar teks dengan tepi kertas, jarak antara 10 foto di dalam satu halaman dan
lain sebagainya.
3.
Tekanan
(Emphasis)
Penekanan
dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan
membaca bagian desain yang dimaksud. Dalam konteks desain surat kabar, bisa
dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan
mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca, atau juga
membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda
dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran,
serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.
4.
Proporsi
(propotion)
Proporsi
dalam prinsip desain grafis merupakan perubahan perbandingan antara panjang,
lebar atau tinggi sehingga gambar dengan perubahan proporsi sering terlihat
distorsi.
5.
Kesatuan
(Unity)
Kesatuan
adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok
dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster
sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.
CONTOH
DESAIN GRAFIS
1.
Logo
2.
Poster
3.
Desain majalah
4.
Iklan
Berikut ini adalah contoh desain grafis yang telah saya buat di Aplikasi CorelDRAW
5.
Banner
6.
Brosur
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar