Definisi Desain Grafis


DEFINISI DESAIN GRAFIS




Apa Itu Desain Grafis?
Desain grafis berasal dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis, kata Desain berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi, Desain Grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan media gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin, kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar.

Beberapa definisi desain grafis menurut para ahli :
·        Suyanto
“Aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri”.
·        Jessica Helfand
“Kombinasi kompleks kata-kata dan gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus, sangat berguna, subversif atau sesuatu yang mudah diingat”.
·        Danton Sihombing
“Mempekerjakan berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang divisualisasikan lewat tipografi dan gambar, baik dengan teknik fotografi ataupun ilustrasi”.
·        Michael Kroeger
“Visual communication (komunikasi visual) adalah latihan teori dan konsep-konsep melalui terma-terma visual dengan menggunakan warna, bentuk, garis dan penjajaran”.
·        Warren
“Desain grafis adalah suatu terjemahan dari ide dan tempat kedalam beberapa jenis urutan struktural dan visual”.
·        Blanchard
“Desain grafis adalah suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni, dan proses dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan”.

UNSUR & PRINSIP DESAIN GRAFIS

Unsur

Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam desain lainnya. Unsur-unsur tersebut yaitu :
1.    Garis (Line)
Garis adalah unsur desain yaitu dimulai dengan cara menghubungkan satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain.
2.    Bentuk (Shape)
Shape adalah segala hal yang punya diameter tinggi dan lebar. Seperti: kotak, lingkaran, segitiga dan lain-lain.
3.    Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan dari suatu benda dinilai dengan cara dilihat atau diraba itu disebut tekstur. Pada prakteknya, tekstur dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda. Contoh: karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya.
4.    Ruang (Space)
Ruang adalah jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya. Pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background).
5.    Warna (color)
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Colouring haruslah disesuaikan dengan desain yang akan dibuat. Dengan warnalah orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk visual secara jelas. Prakteknya warna dibedakan menjadi dua: yang ditimbulkan karena sinar (Additive color) yang contohnya digunakan pada warna lampu, monitor, TV dan sebagainya, dan warna berasal dari unsur-unsur tinta atau cat (Substractive color) yang biasanya digunakan untuk pencetakan gambar ke permukaan benda padat.
6.    Ukuran (Size)
Ukuran merupakan unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Digunakan untuk memperlihatkan mana obyek yang mau di tonjolkan atau yang karena dengan unsur ini kita dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.

Prinsip


1.    Keseimbangan (Balance)
Keseimbangan adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua, yaitu : keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal. Keseimbangan formal memberikan kesan sempurna, resmi, kokoh, yakin dan bergengsi. Keseimbangan formal juga menyinggung mengenai konsistensi dalam penggunaan berbagai elemen desain. Semisal warna logo. Sedangkan keseimbangan informal bermanfaat menghasilkan kesan visual yang dinamis, bebas, lepas, meninggalkan sikap kaku, dan posmodernis.
2.    Ritme (Rhythm)
Ritme merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara dua nada musik beruntun yang sama. Desain grafis mementingkan interval ruang atau kekosongan atau jarak antara obyek. Misalnya jarak antar kolom. Jarak antar teks dengan tepi kertas, jarak antara 10 foto di dalam satu halaman dan lain sebagainya.
3.    Tekanan (Emphasis)
Penekanan dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Dalam konteks desain surat kabar, bisa dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca, atau juga membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran, serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.
4.    Proporsi (propotion)
Proporsi dalam prinsip desain grafis merupakan perubahan perbandingan antara panjang, lebar atau tinggi sehingga gambar dengan perubahan proporsi sering terlihat distorsi.
5.    Kesatuan (Unity)
Kesatuan adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.

CONTOH DESAIN GRAFIS
1.    Logo

2.    Poster

3.    Desain majalah

4.    Iklan

Berikut ini adalah contoh desain grafis yang telah saya buat di Aplikasi CorelDRAW
5.    Banner
6.    Brosur


Daftar Pustaka

Komentar