LEMBAGA – LEMBAGA AUDIT SISTEM INFORMASI
Audit sistem
informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk
menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas
data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan
menggunakan sumber daya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa
lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia:
1.
Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia
(IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi
dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga
ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan
sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan
beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control
Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute
of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2.
Information
System Audit and Control Association (ISACA)
ISACA adalah suatu organisasi profesi
internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di
Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control
Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk
merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000
anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain
auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, professional keamanan sistem
informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA
terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah
satunya ialah Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem
informasi di seluruh dunia.
3.
BPK
RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk
melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan
bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah,
lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik,
dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit
kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing.
4.
Keuangan
BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas
mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan
pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran
anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi
penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi
korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5.
LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal
adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai
salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen
yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen. LPAI
menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan di update – mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir – dimana benchmarknya
adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik
reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik
sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya
serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian
besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian
atau profesi seperti CIA, CFE, CISA dan sebagainya.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar